Radarjambi.co.id - SENGETI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief meminta kepada seluruh Pejabat Eselon III dan Eselon IV ataupun pihak lain, jika mendengar ataupun merasa di minta sejumlah uang untuk segera melapor kepadanya.
Hal ini disampaikannya dalam sambutan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV) di lingkungan pemerintah Kabupaten Muarojambi, Kamis (17/1) di Ruang Pola.
"Pesan bupati Muarojambi, Masnah Busro bahwa pada saat pelantikan jabatan ini, apabila ada mendengar. Ada mengetahui atau ada melihat transaksi atau permohonan seseorang untuk duduk di jabatan ini, untuk segera melaporkan kepada aparat berwajib atau bupati," ujarnya.
Setidaknya ada 211 Eselon III dan Eselon IV di lingkup pemerintahan Kab. Muarojambi yang dilantik oleh Sekda.
Pernyataan sikap ini, berkaitan dengan kejadian OTT yang terjadi beberapa waktu lalu, dalam penerimaan CPNS Kabupaten Muarojambi.
Sekda menjelaskan bahwa dalam pengangkatan atau pelantikan Eselon III dan Eselon IV ini, Bupati Muarojambi menjamin tidak ada satupun pejabat yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait jabatan yang di dapat oleh pejabat yang dilantik saat ini.
"Tolong apabila nanti ada hal itu, segera laporkan, bisa ke Kejari atau Polres. Bupati akan terus membersihkan oknum-oknum seperti ini yang masih hidup di Kabupaten Muarojambi,"pungkasnya.
Reporter : Ansori
Kelanjutan Pembangunan Kantor Bupati Bukit Tengah, Terkendala Tunggu Rekomendasi KPK dan Kejati
Mahasiswa Tabir Demo, Pemkab dan DPRD Merangin Minta Pemerataan Pembangunan
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre